Senin, 08 Juni 2009

Bolehkah Melihat Kemaluan Istri Atau Suami?

Tanya : Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu . Ustadz , apakah boleh suami melihat kemaluan istri atau sebaliknya dalam mandi bersama ? ( 0507412080 )


Jawab : Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuhu . Boleh bagi suami melihat kemaluan istri atau sebaliknya dalam mandi bersama dan dalam keadaan yang lain . Seorang sahabat yang bernama Mu'awiyah bin Haidah Al-Qusyairy pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam : Ya Rasulullah , aurat kami manakah yang harus kami tutup dan manakah yang boleh kami buka? Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
احْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلَّا مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ
Artinya: Tutuplah auratmu kecuali dari istrimu atau budak perempuanmu . ( HR. Abu Dawud , At-Tirmidzy , dan Ibnu Majah , dan dihasankan oleh Syeikh Al-Albany )
Hadist ini menunjukkan bolehnya istri melihat aurat suami dan bolehnya budak wanita melihat aurat sayyidnya ( majikan ) , demikian pula suami atau majikan boleh melihat aurat istri dan budak wanitanya. ( lihat Kitab Aunul Ma'bud 11 / 39 ) . Wallahu a'lam .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar